Jakarta - Ir. H. Arse Pane inisiator Relawan GARNISUN 08 Prabowo memberikan "warning" kepada segenap Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) untuk wilayah Provinsi DKI periode 2020-2024. Pasalnya, masa periode jabatan KI DKI tersebut akan berakhir bulan November 2024.
"Mestinya rekrutmen panitia seleksi atau tim pansel anggota komisioner sudah terbentuk, enam bulan sebelum masa demisioner di bulan November 2024," ujar Arse Pane selaku warga DKI wajib mengingatkan.
Dijelaskan, dalam Keputusan Komisi Informasi Pusat RI Nomor : 01/KEP/III/2010 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor : 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota.
Sebagaimana bunyi UU No.14 2008 Pasal 33 terkait masa periode pengangkatan anggota Komisi Informasi diangkat untuk masa jabatan 4 (empat) tahun.
Nah, masa periode KI DKI periode 2020-2024 telah memasuki 4 (empat) tahun. Bang Haji Arse, sapaan akrab Inisiator Relawan GARNISUN 08 menyampaikan kepada rekan media Jakarta, (27/10/2024).
Sekretaris Jendral IRSI yang juga Pemred Wolio Post Endi Harwen, berharap kepada anggota terpilih Komisi Informasi DKI 2024-2028 mampu menjadi sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berkualitas, dalam menyelesaikan perselisihan sengketa informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami juga menekankan agar anggota KI DKI merekrut mewakili suara insan pers, ini merupakan kontrol sosial supaya berimbang." Endi Harwen menegaskan, sosok Arse Pane merupakan anggota PWI Pusat dan berdomisili di Jakarta Timur.
“Harapannya untuk anggota Komisioner berikut nya lahir SDM profesional, mampu bersinergi dengan DPRD sehingga kedepannya KI lebih berkualitas,” ungkap Arse Pane wartawan senior "jebolan" Pos Kota Group itu, seraya mengingat masa demisioner kepengurusan KI DKI periode 2020-2024 akan berakhir November 2024.
LEAVE A REPLY